A. Pengertian
Kepemimpinan
1. Kepemimpinan
Kepemimpinan dalam bahasa asing yang sering disebut Leadership menurut George
Terry dalam bukunya “ Principle of Management” mengatakan : Kepemimpinan adalah
keseluruhan aktivitas untuk mempengaruhi serta menggiatkan orang-orang dalam
usaha bersama untuk mencapai sutu tujuan.
Kepemimpinan tampak dari dalam proses di mana seseorang mengarahkan, membimbing
dan mempengaruhi dan menguasai pikiran-pikiran, perasaan atau tingkah laku
orang lain.
Dipandang dari segi pengaruhnya, kepemimpinan dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Kepemimpinan langsung (direct leadership), yaitu pengaruh pimpinan ini
dilakukan melalui sikap, perbuatan, dan kata-kata secara langsung terhadap anak
buah jadi lebih bersifat face to face.
b. Kepemimpinan tidak langsung (indirect leadership), yaitu, kepemimpinan
seorang ahli dengan melalui karangannya atau buku-bukunya.
2. Syarat-syarat, Tipe, dan Tugas Kepemimpinan
Untuk menjsdi seorang pemimpin diperlukan adanya syarat-syarat tertentu. Syarat
ini dibedakan menurut golongan dan fungsi jabatan yang dipegang. Untuk menjadi
seorang pemimpin perusahaan tidak mungkin sama syaratnya dengan pemimpin
ketentaraan. Maka berikut ini adalah syarat kepemimpinan dalam pendidikan yang
perlu mendapat perhatian. Ada 2 macam syaraty yaitu syarat lahir dan syarat
batin.
a. Syarat Lahir
Karena pimpinan sekolah sudah pasti seorang guru, maka pada waktu pengangkatan
sebagai guru sudah dituntut syarat lahir, meliputi, Umur, Ijazah, Surat
keterangan lain yang diperlukan
untuk menjadi seorang guru.
B. Pengertian
Supervisi
Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey: Supervisi adalah suatu program yang
memperbaiki pengajaran. (Supervision is a planned program for the improvement
of instruction).
Dalam dictionary of education, Good Carter memberikan definisi sebagai berikut:
“Supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin
guru-guru dan petugas pendidikan lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
memperkembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan dan merevisi tujuan
pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian
pengajaran.
Menurut Alexander dan Saylor: “Supervisi adalah suatu program inservice
education dan usaha memperkembangkan kelompok (group) secara bersama.
Menurut Boardman: “Supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir dan
membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual
maupun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan
seluruh fungsi pegnajarna, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih
cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.
Menurut Mc. Nurney meninjau suervisi sebagai suatu process penilaian
mengatakan: supervisi adalah prosedure memberi arah serta mengadakan penilaian
secara kritis terhadap proses pengajaran.
H. Burton & Leo J. Bruckner: Supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang
tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Definisi-definisi tersebut di atas rupa-rupanya terdapat perbedaan satu dengan
yang lain, karena titik tolak mereka juga berbeda-beda. Namun demikian, kalau
kita teliti kesemuanya tidak meninggalkan unsur-unsur pokok yaitu : Tujuan,
Situasi, Supervisor
C. Tujuan Supervisi
Pada zaman penjajahan, supervisi dijalankan oleh pemilik sekolah atau
olehkepala sekolah terhadap guru-guru diwilayahnya. Tujuannya ialah untuk
mengetahui apakah segala peraturan, perintah atau larangan dijalankan sesuai
dengan petunjuk. Apabila semuanya sudah sesuai dan tidak menyimpang sedikitpun,
maka sekolah itu dinilai “baik”. Para karyawan mendapat kondite baik dan
menerima hadiah: kenaikan pangkat, kenaikan gaji dan sebagainya.
Sebaliknya, apabila karyawan menyimpang dari peraturan maka ia mendapat kondite
“buruk”, dan menerima hukuman administratif, misalnya dipindah ke tempat yang
tidak menyenangkan, tertundanya kenaikan pangkat dan sebagainya.
Jadi supervisi zaman dahulu hanyalah untuk membagi hadiah kepada kayarwan
sekolah yang taat melaksanakan perintah dari puat, dan untuk mencari kesalahan
para karyawan, yang kemudian mendapat hukuman. Supervisor pada waktu itu
dinamakan inspektur. Usaha pembimbingan dan memberi nasihat guna kesempurnaan
pelaksanaan tugas tidak ada. Karena itu suasana kepegawaian adalah tertekan dan
takut. Tidak ada kegembiraan bekerja, karena semua karyawan dihinggapi rasa
khawatir mendapat kondite buruk apabila sekoyong-koyong ada penilikan.
Lain halnya dengan zaman kemerdekaan sekarang. Tujuan supervisi pada zaman ini
ialah: mengetahui situasi untuk mengukur tingkat perkembangan kegiatan sekolah
dalam usahanya mencapai tujuan. Atau dengan kata lain tujuan supervisi ialah
memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Jadi pengawasan
bertujuan untuk mengadakan evaluasi, yaitu untuk pengukuran kemajuan sekolah.
Jelaslah, bahwa dalam zaman kemerdekaan ini, supervisi tidak bertujuan melulu
untuk memberi kondite pada karyawan, guna memberi hadiah maupun hukuman,
melainkan untuk dapat memberikan pimpinan dalam mencapai tujuan sekolah. Hal
ini dengan jelas tercantum dalam Undang-Undang tentang Pendidikan dan
Pengajaran No. 12 Tahun 1954 bab XVI Pasal 27 yang berbunyi:
“Pengawas pendidikan dan pengajaran berarti memberi pimpinan kepada para guru
untuk mencapai kesempurnaan di dalam pekerjaannya”
Karena itu di dalam masyarakat yang senantiasa berkembang ini, seorang guru
hendaknya dapat mengikuti perkembangan-perkembangan itu. Jika tidak, maka kita
akan tertinggal dan secara tidak sasar, akan menjadi salah satu faktor
penghalang bagi perkembangan masyarakat.
Supervisi diperlukan dalam proses pendidikan berdasarkan dua hal
penting.Pertama, perkembangan kurikulum yang merupakan gejala kemajuan
pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan-perubahan
struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan
penyesuaian yang terus menerus dengan keadaaan nyata di lapangan. Hal ini
berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya
agar supaya pendidikan berdasarkan kurikulum itu dapat terlaksana dengan baik.
Kedua, pengembagnan personel, pegawai, atau karyawan senantiasa merupakan upaya
yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Demikian pula hal dengan sekolah
kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha memerlukan peningkatan kariernya,
pengetahuan, dan ketrampilannya. Pengembangan formal diselenggarakan dan
menjadi tanggung jawab lembaga bersangkutan melalui penataran, tugas belajar,
lokakarya, dan sejenisnya,. Sedangkan pengembangan informasi merupakan tanggung
jawab pegawai sendiri dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan
kerjanya.
Teknik pengembangan jenis informasl antara lain adalah mengikuti perkembangan
pendidikan melalu kepustakaan, telaahan atau percobaan suatu metode mengajar,
menambah pengetahuan melalui bacaan, mengikuti kegiatan ilmiah. Hambatan
terhadap upaya ini timbul karena guru-guru sering terlalu asyik dengan
pekerjaan rutin, sarana, atau media cetak pendidikan yang langka; kurang gairah
dan sikap tak acuh. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebt perlu ada bantuan yang
memadai dari pihak lain. Bantuan yang bersifat membina, membimbing dan
mengarahkan perkembangan para personel sekolah. Maka disinilah peran penting
Kepemimpinan.
Supervise pendidikan ialah bantuan yang diberikan kepada personel pendidikan
untuk mengembangkan proses pendidikan yang lebib baik dan upaya meningkatkan
mutu pendidikan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Menyampaikan gagasan, prosedur dan bahan material untuk menilai dan
mengembangkan kurikulum.
- Mengembangkan pedoman, petunjuk, cara dan bahan penunjang lainnya untuk
melaksanana kurikulum.
- Merencanakan perbaikan metode proses belajar-mengajar secar aformal melalui
penataran, lokakarya, seminar, sanggar kerja, diskusi dan kunjungan dinas.
- Membina dan megnembangkan organisasi profesi seperti: Musyawarah Guru Bidang
Studi, Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompk
Kerja Penilik Sekolah (KKPS).
- Membina, membimbing dan mengarahkan guru-guru kepada peningkatan pengetahuan,
kemampuan dan keterampilan melaksanakan pross belajar mengajar.
- Menilai kurikulum sarana prasarana, prosedur berdsarkan tujuan pendidikan.
Asas adalah nilai-nilai yang dipegang teguh untuk dijadikan sumber, arahan,
rujukan atau acuan tindakan dan upaya mencapai tujuan. Kalau tujuan itu
berfungsi memberi tumpuan atau landasan untuk bertindak dan berupaya. Tanpa
asas yang dianut dan disepakati bersama, maka dari batas-batas ketentuan dan
peraturan, hak dan kewajiban, ruang lingkup yang ditetapkan dan disepakati. Hal
ini akan menimbulkan benturan dengan bidang yang lain, kekacauan dalam
pelaksanaan, dan konflik diantara nailai-nilai sendiri.
Supervisi mempunyai asas-asas sendiri yang mungkin berbeda dengan asas-asas
bidang yang lain. Perbedaan ini justru memberikan sifat tersendiri kepada
supervisi. Secara garis besarnya asas-asas supervisi dapat dikemukakan sebagai
berikut:
- Supervisi pendidikan adalah bagian terpadu dari program pendidikan
- Supervisi ini memperlakukan manusia sebagai manusia seutuhnya baik sebagai
manusia perorangan, sosial ataupun makhluk ciptaan Tuhan.
- Tujuan supervisi pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
dalam rangka mencapai tujuan epdndiidkn nasional
- Pelaksanaan supervisi pendidikan hendaknya dilaksanakan secara musyawarah,
saling menghormati, bersedia menerima pendapat orang lain dan menyatakan
pendapatnya sendiri.
- Supervisi pendidikan hendaknya memperhatikan kesejahteraan personel
pendidikan yang meliputi pemenuhan kebutuhan perorangan dan sosialnya
- Supervisi pendidikan hendaknya dilaksanakan oleh yang telah mendapat
pendidikan atau latihan dalam bidang supervisi.
D. Fungsi Supervisi
Setelah dibuat organisasi administrasi pendidikan lengkap dengan
seksi-seksinya, maka kemudian harus diadakan pengawasan (supervisi) oleh
pimpinan sekolah atau atasannya. Sebab tanpa adanya pengawasan ada kemungkinan
timbulnya situasi yang menghambat jalannya administrasi pendidikan di sekolah.
Karena hambatan itu makin lama makin banyak, maka ada kemungkinan tujuan tidak
tercapai dalam waktu yang telah direncanakan.
Secara singkat dapat disimpulkan, bahwa fungsi atau tugas supervisi ialah
sebagai berikut:
1. Menjalankan aktivitas untuk mengetahui situasi administrasi pendidikan,
sebagai kegiatan pendidikan di sekolah dalam segala bidang
2. Menentukan syarat-syarat yang diperlukan untuk menciptakan situasi
pendidikan di sekolah.
3. Menjalankan aktivitas untuk mempertinggi hasil dan untuk menghilangkan
hambatan-hambatan.
Atau dengan singkat bahwa fungsi utama dari supervisi adalah ditujukan kepada
perbaikan pengajaran.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Swearingen memberikan 8 fungsi
supervisi sebagai berikut:
1. Mengkoordinis semua usaha sekolah
2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3. Memperluas pengalaman guru-guru
4. Menstrimulir usaha-usaha yang kreatif
5. Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus
6. Menganalisis situasi belajar dan mengajar
7. Memberikan pengetahuan/skill kepada setiap anggota staf
8. Membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru
Tugasnya fungsi supervisi adalah untuk memelihara program pengajaran dengan
sebaik-baiknya.
Adapun tugas kepala sekolah sebagai supervisor dapat disingkatkan sebagai
berikut:
1. Merancang, mengarahkan dan mengkoordinir semua aktivitas, agar sekolah
berjalan dengan baik menuj tercapainya tujuan sekolah
2. Membimbing para guru agar menunaikan tugasnya dengan penuh semangat dan
kegembiraan
3. Membimbingh para murid untuk belajar rajin, tertib dan giat
4. Menjaga suasana baik dalam sekolah, antara guru-guru, antar murid-murid, antar
pegawai, antar kelas sehingga tercapai suasana kekeluargaan
5. Melaksanakan hubungan baik ke dalam dan ke luar
6. Menjaga adanya koordinasi antara seksi-seksi dalam organisasi sekolah dan
sebagainya.
Kesimpulan: jadi melaksanakan supervisi adalah membantu meningkatkan situasi
belajar pada umumnya dan membantu guru, agar ia mengajar lebih baik, sehingga
dengan demikian murid dapat mengajar dengan lebih baik lagi.
E. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai yang bertanggung jawab di sekolah mempunyai kewajiban
men-“jalan”-kan sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu di
sekolahnya berjalan lancar, misalnya:
1. Murid-murid dapat belajar pada waktunya
2. Guru-gurunya siap untuk memberikan pelajaran
3. Waktu untuk mengajar dan belajar agar teratur
4. Fasilitas dan alat-alat lainnya yang diperlukan dalam kegiatan
belajar-mengajar ini, harus tersedia dan dalam keadaan yang membantu kegiatan
belajar mengajar
5. Keuangan yang diperlukan dalam keseluruhan proses belajar-mengjaar harus
diusahakan dan digunakan sebaik-baiknya.
Dengan singkat dapat kita rumuskan: Kepala Sekolah harus berusaha agar semua
potensi yang ada di sekolahnya, baik potensi yang ada pada unsur manusia maupun
yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat tercapai dengan
sebaik-baiknya pula. Jadi kepala sekolah adalah seorang administrator dalam
pendidikan.
Dalam istilah sehari-hari terdapat kata-kata supervisi yang diartikan dengan
kepengawasan, dan juga inspeksi yang diartikan dengan penilaian. Keduanya tidak
dapat dianggap identik.
Inspeksi biasanya dianggap sebagai kegiatan-keigan mengontrol atau memeriksa
apakah semua pekerjaan sudah dilakukan sebagaimana mestinya, sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang telah diberikan.
Sedang supervisi adalah mengawasi untuk mengumpulkan berbagai data, dan
kemudian data-data itu dipergunakan sebagai bahan pengolahan untuk menemukan
masalah-masalah, dan kesulitan-kesulitan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk
mencari jalan ke arah perbaikan dan peningkatan.
Sebagai supervisi dalam pendidikan (misalnya kepada sekolah) mempunyai tanggung
jawab yang lebib berat daripada supervisor dibidang lain (misalnya: direktur,
pengawas teknik, kepala bagian dan sebagainya).
Di dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolahnya, bukanlah yang menentukan
hanya faktor goru-gurunya saja, tetapi cara bagiamana memanfaatkan kesanggupan
guru-gurunya itu, dan bagaimana kepala sekolah dapat mengikutsertakan semua
potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin. Mengikutsertakan dan memanfaatkan
anggota-anggota kelompoknya itu, tidak dapat dengan cara dominasi yang
otoriter. Sebab dengan cara yang otoriter ia akan mempunyai sikap “lebih”,
sehingga tidak dapat menimbulkan rasa tanggung jawab yang sebaik-baiknya.
Dan rasa tanggung jawab inilah yang diperlukan sebagai penggerak dan penghasil
potensi yang maksimal. Karia itu mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota
kelompok hendaknya dilakukan d\atas dasar: respect terhadap sesama manusia,
saling menghargai dn saling mengikuti kesanggupan msing-masing. Sebagi
pemimpin, kita harus dapat bekerja “within the group” bukan “on the group” atau
“for the group
Jadi seorang kepala sekolah dalam fungsinya sebagia supervisir memerlukan
persyawaratan-persyaratan lain di samping keahlian dan keterampilan teknik
pendidikan terutama persyaratan dalam hal kepemimpinan, pengetahuan dan
keterampilan dalam melaksanakan kepemimpinan.
F. Syarat-Syarat Seorang Supervisor
Sebagai seorang supervisor, yang harus melaksanakan tugas tanggungjawabnya
hendaknya mempunyai persyaratan-persyaratan idiil. Dilihat dari segi
kepribadiannya (personality) syarat-syarat seorang Supervisor adalah sebagi
berikut:
1. Ia harus mempunyai perikemanusiaan dan solidaritas yang tinggi, dapat
menilai orang lain secara teliti dari segi kemanusiaannya serta dapat bergaul
dengan baik.
2. Harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sungguh semua
kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.
3. Harus berjiwa optimis yang berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang
baik dan melihat segi-segi yang baik.
4. Bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh
penyimpangan-penyimpangan manusia.
5. Hendaknya ia cukup tegas dan objektif (tidak memihak), sehingga guru-guru
yang lemah dalam stafnya tidak "hilang dalam bayangan" orang-orang
yang kuat pribadnya.
6. Ia harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah dapat memberikan
pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik.
7. Jiwanya yang terbuka tidak boleh menimbulkan prasangka terhadap seseorang
untuk selama-lamanya hanya karena sesuatu kesalahan saja.
8. Ia hendaknya sedemikian jujur, terbuka dan penuh tanggung jawab.
9. Ia harus cukup taktik, sehingga kritiknya tidak menyinggung perasaan orang
lain.
10. Sikapnya yang bersimpati terhadap guru-gurunya tidak akan menimbulkan
depresi dan putus asa pada anggota-anggota stafnya.
11. Sikapnya harus ramah, terbuka dan mudah dihubungi sehingga guru-guru dan
siapa saja yang memerlukannya tidak akan ragu-ragu untuk menemuinya.
12. Ia harus dapat bekerja dengan tekun dan rajin serta teliti, sehingga
merupakan contoh bagi anggota stafnya
13. Personal appearance terpelihara dengan baik, sehingga dapat menimbulkan
respect dari orang lain
14. Terhadap murid-murid ia harus mempunyai perasaan cinta sedemikian rupa,
sehingga ia secara wajar dan serius mempunyai perhatian terhadap mereka.
G. Teknik-teknik Supervisi
Penggunaan teknik-teknik supervisi tergantung dari banyak hal misalnya : dari
masalah, dari tempat, dana, waktunya, dari orang yang kita hadapi, baik
jumlahnya muaupun sifatnya. Kalau yang kita hadapi hanya seorang, dapatlah kita
mengadakan komunikasi langsung, dengan wawancara, dengan perundingan, dengan
cara hati ke hati, tergantung dari masalah yang kita hadapi dan sifat orang
yang kita bimbing itu.
Kalau masalahnya mengenai metode mengajar dan mengenai hasil belajar
anak-anak-anak, dapatlah kita mengadakan kunjungan kelas (class-visit) kepada
guru yang kita bimbing pada waktu mengajar.
Adapun teknik-teknik supervisi yang lazim dan secara teratur dapat dilakukan
oleh setiap kepala sekolah ialah: rapat sekolah, kunjungan kelas, musyawarah
atau pertemuan perseorangan.
H. Cara Melaksanakan Supervisi
Salah satu cara melakukan supervisi yang baik adalah dengan cara demokratis,
ciri-cirinya adalah:
1. Pengawasan dijalankan secara gotong-royong atau kooperatif, tidak ditangan
seorang raja, yaitu kepala sekolah
2. Pengawasan dijalankan terang-terangan, diketahui oleh semua petugas yaitu
guru-guru, tidak secara sembunyi-sembunyi seperti pengawasan polisi resersir.
3. Pengawasan dijalankan kontinu dan bersifat Tutwuri Handayani (bersifat
pembimbing) seperti dikehendaki oleh pemerintah kita.
Dalam realisasinya, kegiatan supervise pendidikan dilakukan oleh orang tetentu
khusus yang menjalankan tugas itu, yang disebut supervisor. Pada dasarnya
supervisor adalah pemimpin pendidikan juga, sedang supervise pendidikan adalah
kegiatan administrasi pendidikan dari pemimpin salah satu komponen pendidikan.
Adapun tujuan supervise pendidikan adalah menilai kemampuan guru sebagai
pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereke melakukan
perbaikan-perbaikan bilamana diperlukan dengan menunjukkan
kekurangan-kekurangannya agar mereka berusaha mengatasinya dengan menunjukkan
usaha sendiri.
Kegiatan yang dapat dilakukan dalam supervisi pendidikan adalah:
1. Membangkitkan dan mendorong semangat guru dan pegawai sekolah lainnya untuk
menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
2. Berusaha mengadakan dan melengkapi perlengkapan, termasuk bermacam-macam
media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar
mengajar yang baik.
3. Bersama guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode
baru dalam proses belajar mengajar yang baik.
4. Membina kerjasama yang harmonis antara guru, murid, dan pegawai sekolah,
antara lain dengan mengadakan workshop, seminar, inservice, training atau
upgrading.
I. Hubungan Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Administrasi dan supervisi mempunyai hubungan yang erat. Sebenarnya administrasi
dan supervisi tidak dapat dipisahkan, tetapi dalma hal-hal tertentu keduanya
dapat dibedakan.
1. Kegiatan administrasi didasarkan kepada kekuasaan, sedangkan supervisi
didasarkan pada pelayanan bimbingan dan pembinaan
2. Tugas administrasi meliputi keseluruhan bidang tugas si sekolah, termasuk
manajemen sekolah, sedangkan Supervise adalah sebagian dari tugas pengarahan
(directing), satu segi manajemen sekolah.
3. Administrasi bertugas menyediakan semua kondisi yang diperlukan untuk
pelaksanaan program pendidikan, sedangkan Supervise menggunakan kondisi-kondisi
yang telah disediakan itu untuk peningkatan mutu.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, Kepemimpinan atau superivsi
pendidikan mutlak di butuhkan untuk membantu dan membina komponen-komponen
pendidikan agar berjalan sesuai dengan jalur, serta untuk menentukan dan
mencapai tujuan pendidikan yang telah di tentukan.
Dengan supervise pendidikan kegiatan proses belajar mengajar serta komponen
-komponen yang lain dapat terawasi dengan baik oleh supervisor sehingga apabila
ada kendala-kendala maka dapat di pecahkan secara bersama demi sekolah atau
lembaga pendidikan.
Pada dasarnya untuk mencapai tujuan pendidikan membutuhkan kerjasama yang
benar-benar solid antara pemimpin, guru, staff atau karyawan. Komponen-komponen
ini harus saling mendukung dan membantu.
DAFTAR PUSKTAKA
http://yuyutwahyudi.blogspot.com/administrasi+kepemimpinan+dan+supervisi/pendidikan/12/3/
2010
Rifai, MA. Moh. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Sekar Djaja, Bandung:
2005
Burhanudin, Drs. Yusak. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 2005
Nawawi, DR. Hadari. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 1997
Suprihatin, MD. 1989. Administrasi Pendidikan, Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala
Sekolah sebagai Administrator dan Supervisor Sekolah. Semarang: IKIP Semarang
Press.
Supriadi, Dedi. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita
Karya
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama
Universitas Terbuka.
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta:
Depdiknas.